Terkikisnya Bahasa Indonesia Diduga Ada Rencana Terstruktur Penjajahan Bahasa

JABAR EKSPRES – Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Ganjar Kurnia turut gelisah terhadap perkembangan Bahasa Indonesia di masyarakat. Ia menduga ada rencana terstruktur untuk menghilangkan identitas ke Indonesiaan melalui penjajahan bahasa.

Hal itu diungkapkan dalam Gelar Wicara dan Anugerah Kawistara 2023 yang digelar Balai Bahasa Jawa Barat, Senin, 6 November 2023. Prof Ganjar menguraikan, keberadaan Bahasa Indonesia kian terkikis. Salah satunya nampak dari penggunaan Bahasa Asing dalam penamaan sejumlah gedung, lokasi, hingga kawasan perumahan.

“Misal Twin Tunnel Tol Cisumdawu, lalu ada Bandung Creative Hub, Perumahan Grand Pangandaran,” katanya.

BACA JUGA: Instansi Pemerintah Investor Terbesar Perusak Bahasa Indonesia

Terkikisnya Bahasa Indoneisa juga nampak dalam pergaulan di lingkungan sekolah. Contohnya, penggunaan panggilan “Guru” yang mulai diganti dengan kata “teacher” atau “miss”.

Mantan Rektor Unpad itu menambahkan, penggunaan Bahasa Asing untuk penamaan gedung perumahan hingga tempat wisata itu memang membuat makin bergema, tapi di satu sisi justru kurang memartabatkan Bahasa Indonesia.

Prof Ganjar khawatir orang Indonesia makin tidak menggunakan Bahasa Indonesia. “Saya khawatir ini dilakukan terstruktur untuk menghilangkan identitas ke Indonesiaan melalui penjajahan bahasa,” katanya.

BACA JUGA: Tingkat Literasi di Jawa Barat Masih Butuh Perhatian

Prof Ganjar menegaskan bahwa sebagai Bangsa Indonesia harus hati-hati. Kritik keras itu juga sengaja disampaikan agar menjadi peringatan kepada pemerintah atau masyarakat Indonesia sendiri. “Saya ingin mengingatkan saja. Kalau semua dibahasa Inggriskan, ciri keindonesiaan tidak ada. Jangan-jangan ini kesengajaan,” cetusnya.

Semestinya berbagai pihak yang berperan menjaga Bahasa Indoneisa harus mau bersikap tegas. Karena sudah ada peraturan yang menjadi payung hukum. Yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. “Ini perpres kok. Mestinya peraturan itu ditegakkan,” tegasnya. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan