Martabat Bahasa Indonesia Kian Luntur

Beberapa bahasa gaul atau slang yang beredar di masyarakat dan banyak digunakan remaja masa kini di antaranya, bestie, mager, anjay, hingga slebew. Selain dalam percakapan sehari-hari, bahasa itu juga digunakan dalam percakapan di media sosial.

Dari sisi regulasi sebenarnya penggunaan Bahasa Indonesia memiliki aturan yang jelas dan tegas. Yakni tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) No 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Pada pasal 33 misalnya, dijelaskan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran dan kompleks perdagangan yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan