“Termasuk lingkungan , yang namanya stunting itu gagal tumbuh, bisa karena penyakit atau asupan gizi yang kurang sehingga tinggi badannya itu dibawah standar yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Untuk lingkungan, sebetulnya itu tanahnya di DPKP karena terkait air bersih, jamban sehat, atau septic tank,” terangnya.
Menurut Fitriani, pendampingan keluarga beresiko stunting pada keluarga yang memiliki beberapa faktor yang berpotensi stunting.
“Kalau kami disini lebih pada keluarga beresiko stunting. Keluarga beresiko stunting adalah keluarga yang memiliki calon pengantin, ibu hamil atau ibu bersalin yang mempunyai baduta (bawah dua tahun) atau balita yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan sanitasi yang buruk, sarana air minum yang tidak layak, pengetahuan orang tua yang rendah,” jelasnya.
Adapun empat faktor dari ibu hamil, yaitu ibu hamil diatas 35 tahun, ibu hamil dibawah 20 tahun, terlalu sering atau jarak persalinan kurang dari dua tahun, dan jumlah anak yang lebih dari tiga masuk dalam keluarga beresiko stunting. (Firman)