Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Oknum Mahasiswi Unisba Diduga Raup Rp2 Miliar!

Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Oknum Mahasiswi Unisba Diduga Raup Rp2 Miliar!
Ilustrasi. (Pandu Muslim/Jabar Ekspes)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Media sosial X (Twitter) tengah diramaikan atas kasus penipuan, yang diduga dilakukan oleh salah satu mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), Jawa Barat.

Melansir thread dari akun @deepzly di media sosial X, menceritakan bahwa dugaan penipuan tersebut telah meraup uang hingga sekira Rp1,5 hingga Rp2 miliar. Dengan jumlah korban yang dirugikan mencapai 120 orang.

Pelaku yang diduga terlibat penipuan itu, merupakan oknum mahasiswi Unisba berinisial JZF (20). Dinarasikan, yang bersangkutan melakukan praktik merugikan dengan modus arisan.

Baca Juga:Pj Gubenur Jabar Instruksikan Pelayanan Kesehatan Siaga Hadapi Sebaran Cacar MonyetSiasat Disdik Jabar Atur Prioritas Anggaran BOPD 2024 yang Hanya Cukup 10 Bulan

Meskipun begitu, dia menerangkan, pihak Unisba tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sehingga, Unisba menunggu proses hukum yang berjalan.

“Sementara ini, setiap pelapor dapat menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap dugaan ini ke pihak yang bersangkutan dan keluarganya,” terangnya.

Firmansyah melanjutkan, pihaknya juga mempunyai Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum, sehingga jika ada civitas akademika Unisba yang terjerat hukum dapat segera ditangani.

“Unisba juga memberikan fasilitas konsultasi hukum kepada pihak yang merasa menjadi korban melalui Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba,” jelasnya.

Terkait dugaan yang tengah jadi sorotan tersebut, Kemahasiswaan Unisba akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi mengenai kasus yang menjeratnya.

Firmansyah mengungkapkan, mengenai kasus penipuan yang diduga melibatkan salah seorang oknum mahasiswi itu, Rektor Unisba menegaskan bahwa tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.

0 Komentar