Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Oknum Mahasiswi Unisba Diduga Raup Rp2 Miliar!

JABAR EKSPRES – Media sosial X (Twitter) tengah diramaikan atas kasus penipuan, yang diduga dilakukan oleh salah satu mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), Jawa Barat.

Melansir thread dari akun @deepzly di media sosial X, menceritakan bahwa dugaan penipuan tersebut telah meraup uang hingga sekira Rp1,5 hingga Rp2 miliar. Dengan jumlah korban yang dirugikan mencapai 120 orang.

Pelaku yang diduga terlibat penipuan itu, merupakan oknum mahasiswi Unisba berinisial JZF (20). Dinarasikan, yang bersangkutan melakukan praktik merugikan dengan modus arisan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Komunikask Hubungan Masyarakat (Kabag Komhumas) Unisba, Firmansyah mengatakan, oknum yang diduga sebagai mahasiswa Unisba itu, praktik yang dilakukannya tidak ada kaitan dengan kegiatan di Unisba.

BACA JUGA: Oknum PNS KBB Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Terancam Dipecat

“Setiap tindakan kriminalitas di lingkungan Unisba pasti akan ditanggapi secara tegas,” kata Firmansyah kepada Jabar Ekspres, Kamis, 2 November 2023.

Meskipun begitu, dia menerangkan, pihak Unisba tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sehingga, Unisba menunggu proses hukum yang berjalan.

“Sementara ini, setiap pelapor dapat menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap dugaan ini ke pihak yang bersangkutan dan keluarganya,” terangnya.

Firmansyah melanjutkan, pihaknya juga mempunyai Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum, sehingga jika ada civitas akademika Unisba yang terjerat hukum dapat segera ditangani.

“Unisba juga memberikan fasilitas konsultasi hukum kepada pihak yang merasa menjadi korban melalui Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba,” jelasnya.

Firmansyah mengaku, kampus Unisba juga akan melakukan investigasi terhadap setiap kasus yang menyangkut civitas akademika Unisba, termasuk kasus dugaan yang tengah jadi sorotan publik saat ini.

BACA JUGA: Bolos Sekolah Malah Main di Sungai Citarum, Siswa SMP Tenggelam Usai Lompat dari Rakit

“Universitas Islam Bandung berusaha memfasilitasi penyelesaian kasus yang melibatkan mahasiswa Unisba,” paparnya.

Terkait dugaan yang tengah jadi sorotan tersebut, Kemahasiswaan Unisba akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi mengenai kasus yang menjeratnya.

Firmansyah mengungkapkan, mengenai kasus penipuan yang diduga melibatkan salah seorang oknum mahasiswi itu, Rektor Unisba menegaskan bahwa tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan