Biro BIA Perlu Evaluasi Serius Kinerja BUMD

JABAR EKSPRES – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tidak luput dari sorotan fraksi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Diharapkan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) benar-benar mengevaluasi kinerja BUMD yang ada.

Kritikan itu salah satunya disampaikan Fraksi PKS DPRD Jabar. “Biro BIA harus betul-betul mengevaluasi BUMD baik sektor keuangan atau lainnya, seiring adanya BUMD yang sedang berperkara hukum termasuk yang telah dapat suntikan modal,” jelas Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya.

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2022 dan 2021 tercatat tidak semua BUMD rajin setor deviden. Jumlah setoran deviden juga naik turun.

BACA JUGA: APBD 2024 Pemprov Jawa Barat Punya Kewajiban Utang Rp 566 Miliar!

Pada 2020, PT Bangun Askrida memberikan setoran deviden sebesar Rp197,1 juta. PT Bangun Askrida adalah perusahaan asuransi swasta nasional. Tetapi Pemprov Jabar turut menanamkan modal, sehingga ada kucuran deviden.

Berikutnya adalah PT Bank Pembangunan Daerah (BJB) sebesar Rp353,178 miliar, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rp5,9 miliar. Setoran itu gabungan dari sejumlah BPR dari 15 BPR yang dimiliki pemprov.

Lalu PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebesar Rp278 juta. Pemprov memiliki 14 LKM yang tersebar di wilayah Jabar. Kemudian PT Jamkrida Jabar sebesar Rp1,994 miliar.

Berikutnya adalah sejumlah BUMD dari non lembaga keuangan. Yakni PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Rp501 juta, PT Jasa Sarana Rp1 miliar, PT Migas Hulu atau Migas Utama Jabar Rp45,8 miliar. Sementara BUMD yang tercatat tidak ada setoran deviden adalah PT Agronesia, PT Migas Hilir, PT Agro Jabar, PT BIJB, dan PT Tirta Gemah Ripah.

Berikutnya pada 2021, PT Bangun Askrida setor Rp196,1 juta, BJB Rp359,639 miliar, PT BPR Rp4,5 miliar, PT LKM Rp390 juta, PT Jamkrida Jabar Rp2,8 Miliar. Untuk BUMD non lembaga keuangan, PT Jaswita Rp655 juta, PT Jasa Sarana Rp200 juta, PT MUJ Rp38,5 miliar, PT Agro Jabar Rp435 juta. Sementara yang tidak ada catatan setoran deviden adalah PT Agroneisa, PT Migas Hilir, PT BIJB dan PT Tirta Gemah Ripah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan