PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza

JABAR EKSPRES – Majelis Umum PBB pada hari Jumat (27/10) menyetujui sebuah resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan yang tahan lama dan berkelanjutan” di Gaza.

Rancangan resolusi yang diajukan oleh hampir 50 negara, termasuk Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), mendapat 120 suara setuju, dengan 14 suara menentang dan 45 suara abstain.

Diadopsi pada pertemuan ke-10 dari Sesi Khusus Darurat mengenai situasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, rancangan tersebut menyatakan “keprihatinan besar” atas “eskalasi kekerasan terbaru” sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

BACA JUGA : Erdogan Sebut Serangan Israel di Gaza Sebagai Tindakan Penindasan

Resolusi tersebut mengancam “semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua tindakan teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan, dan perusakan.”

Resolusi tersebut juga meminta agar semua pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional.

Menekankan perlunya melindungi warga sipil sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, rancangan resolusi tersebut menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat bagi semua warga sipil yang disandera secara ilegal.

BACA JUGA : Indonesia Sebut Kekerasan yang Dilakukan Israel di Gaza Sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Resolusi PBB juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah destabilisasi lebih lanjut dan eskalasi kekerasan di wilayah tersebut.”

Pengesahan RUU tersebut menyusul penolakan majelis terhadap amandemen yang didukung Kanada dan Amerika Serikat yang mengutuk “serangan teroris” Hamas pada tanggal 7 Oktober lalu.

Pengesahan itu juga terjadi setelah empat rancangan resolusi yang berbeda di Dewan Keamanan PBB diveto dalam 10 hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan