PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza

PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza
PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza (Foto: Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Majelis Umum PBB pada hari Jumat (27/10) menyetujui sebuah resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan yang tahan lama dan berkelanjutan” di Gaza.

Rancangan resolusi yang diajukan oleh hampir 50 negara, termasuk Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), mendapat 120 suara setuju, dengan 14 suara menentang dan 45 suara abstain.

Resolusi tersebut juga meminta agar semua pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional.

Baca Juga:Polres Ciamis Ringkus Pelaku Kejahatan di Wilayah Imbanagara, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Aksi JambretPencuri Domba di Ciamis Terancam 7 Tahun Penjara, Pelaku Tenteng Air Softgun Saat Tertangkap

Pengesahan RUU tersebut menyusul penolakan majelis terhadap amandemen yang didukung Kanada dan Amerika Serikat yang mengutuk “serangan teroris” Hamas pada tanggal 7 Oktober lalu.

Pengesahan itu juga terjadi setelah empat rancangan resolusi yang berbeda di Dewan Keamanan PBB diveto dalam 10 hari.

0 Komentar