JABAR EKSPRES -Belum lama ini, sempat viral video tak senonoh sepasang orang yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ), melakukan perbuatan asusila di pinggir jalan. Hal tersebut mengganggu ketertiban Kota Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, respon terhadap kejadian itu, pihaknya menginstruksikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Penanganan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus dilakukan pengawasan dan penanganan secara optimal dan tuntas,” ungkap Ema, Rabu, 25 Oktober 2023 kemarin.
BACA JUGA: Ajudan Yana Mulyana Ungkap, Sebelum Terjaring OTT Dadang Darmawan Sempat Bagikan Amplop Ke Jajaran Wali Kota Bandung
Dirinya meminta supaya kejadian tersebut jangan sampai terjadi lagi di Kota Bandung. Terlebih berdasarkan kebijakan pemerintah, sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang penanganan kondisi demikian.
Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.3599-Dinkes /2022, Tim TPKJM diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim tersebut terdiri dari 47 petugas organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lain.
“Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinkes untuk optimal dalam penanganan ODGJ di Kota Bandung,” jelasnya.
“Tim yang sudah terbentuk ini harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Termasuk Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP,” tandasnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Optimis Masa Darurat Sampah Tak Diperpanjang
Diketahui, rekaman video yang memperlihatkan dua orang warga tengah melakukan perbuatan tak senonoh, viral di linimasa media sosial.
Kejadian tersebut sempat direkam oleh warga yang tengah berkendara. Berdasarkan unggahan akun Instagram Jabarekspres, perbuatan keduanya terekam sedang berhubungan badan di depan suatu toko, tepat di pinggir Jalan Moch. Toha, Kota Bandung.
Sontak peristiwa yang terjadi pada Senin, 23 Oktober 2023 kemarin itu, heboh menjadi perbincangan netizen. Hingga kemarin kabar tersebut sampai ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. (zar)