Nekat! Pria di Ciamis ini Buat Bangunan Permanen di Atas Trotoar

Nekat! Pria di Ciamis ini Buat Bangunan Permanen di Atas Trotoar
Seorang pria di Jalan Pemuda Kabupaten Ciamis Jawa Barat hendak membangun bangunan permanen tepat di atas trotoar jalan pada, Kamis 26 Oktober 2023. (istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Media sosial Facebook dihebohkan dengan seorang pria di Kabupaten Ciamis yang diduga akan membangun bangunan permanen di atas trotoar, tepatnya di Jalan Pemuda, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 26 Oktober 2023.

Beredar pada unggahan tersebut, memperlihatkan trotoar di depan sebuah toko telah tertutup oleh material batu bata setinggi kurang lebih satu meter dan lebar hingga akhir batas trotoar.

“Sangat disayangkan padahal itu dekat Kantor Kelurahan Ciamis. Apakah tidak ada teguran? Atau memang tidak terlihat? Atau memang pura-pura tidak terlihat?,” kata Nurman Nursaleh.

Baca Juga:Imbas Kebocoran Pipa PDAM, Tirta Pakuan Capai Kerugian Rp42 Juta PerhariGibran di Persimpangan Jalan: PDIP atau Golkar?

Lebar trotoar yang habis untuk dibangun oleh salah satu pemilik toko tersebut otomatis tidak bisa dilewati oleh pejalan kaki. Menurut dia, trotoar digunakan untuk pejalan kaki, hal ini supaya pejalan kaki tidak bercampur dengan kendaraan yang mengakibatkan memperlambat arus lalu lintas, juga keselamatan bagi pejalan kaki.

“Selain itu, fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pejalan kaki tersebut,” katanya.

Sementara itu praktisi hukum di Kabupaten Ciamis Dely Mulyana mempertanyakan OPD berwenang tidak melakukan tindakan, padahal jelas itu sudah melanggar Perda.

“Bagi saya sebagai masyarakat tatar Galuh Ciamis, jadi pertanyaan penegakan hukumnya atas pelanggaran terkait Perda Kabupaten Ciamis No 10 tahun 2012, Pasal 5 ayat (4) huruf C ini bagaimana,” ucapnya.

0 Komentar