Kawal Aspirasi Warga BMW Bogor, DPRD Sidak Lokasi dan Panggil Pihak Pengembang serta Dinas Terkait

Ketiga, pihak pengembang segera memproses penyerahan PSU berupa masjid di Blok C16 ke Pemerintah Kota Bogor sehingga dapat segera dikelola oleh masyarakat secara penuh.

Keempat, pihak pengembang membuat satu sistem penanganan keluhan warga yang baik. Dengan demikian ketika ada permasalahan terdapat transparansi dalam prosesnya mulai dari pelaporan masalah, pemantauan masalah sampai pada penyelesaian masalah.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Soal Perpindahan Rute Penerbangan ke Kertajati

“Saya juga meminta kepada seluruh SKPD Pemkot Bogor yang terkait untuk turun memantau tindak lanjut perkembangan hasil kesepakatan ini di wilayah. Sekaligus saya menugaskan khusus kepada pak Karnain untuk memonitor langsung selaku anggota Komisi III dan bu Lusiana selaku anggota Komisi IV,” tegas Atang.

Jajaran DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor saat melakukan sidak ke perumahan BMW. (Foto: Dok. Humpro)

Keempat poin tersebut pun dituangkan didalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak untuk menjadi pegangan dalam evaluasi tindak lanjut dan penyelesaian atas aspirasi warga.

“Terima kasih atas kehadiran seluruh pihak, termasuk kehadiran pihak pengembang yang secara gentle dan terhormat bersedia hadir dan menyatakan komitmennya. Saya mohon Camat dan dinas terkait untuk mengawal realisasinya. Termasuk mohon bantuan BPN untuk membantu proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah bangunan warga. Insya Allah Komisi terkait DPRD akan bantu pantau dan awasi progress pelaksanaannya,” tutup Atang.

Gercep Lakukan Pendampingan dan Pengawasan

Pasca 3 (tiga) hari digelarnya rapat di DPRD Kota Bogor, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor langsung melakukan pendampingan dan pengawasan. Hal tersebut terlihat dengan dilakukannya pendampingan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, terhadap warga yang bertemu dan berdialog dengan para pemilik perusahaan di cluster Grand Alivia BMW, Sabtu (21/10).

Dalam proses pendampingan tersebut, para warga didata dan dipertemukan dengan pihak developer di kantornya. Pihak developer pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan sertifikat dalam waktu tiga bulan kedepan.

Tinggalkan Balasan