Pemda KBB Diminta Tuntaskan Persoalan 19 Pejabat

BANDUNG BARAT, JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu hingga 10 November 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait pengembalian 19 pejabat yang dilantik Bupati Hengky Kurniawan pada 25 Agustus lalu ke jabatan semula.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus 2 DPRD KBB, Sundaya mengatakan, jika Pemda Bandung Barat tidak bisa merealisasikan aturan yang diberikan BKN. Hal ini akan menjadi kerugian bagi karir ASN ataupun bagi pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

“Ini harus dilaksanakan. Karena waktu terus berjalan, jika tidak sampai direalisasikan akan menjadi sebuah kerugian besar bagi KBB,” kata Ketua Pansus 2 (rotasi, mutasi, dan promosi) DPRD KBB, Sundaya saat dihubungi, Rabu  (25/10/2023).

BACA JUGA: KBB Perluas Produksi Susu Sapi di Wilayah Selatan

Menurutnya, jika pengembalian 19 pejabat tidak dilaksanakan sesuai waktu yang diberikan, maka BKN akan melakukan penangguhan sementara layanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Itu artinya yang mau naik golongan, pangkat dan sebagainya bakal terhambat,” katanya.

Agar tindak lanjut rekomendasi sesuai waktu, Sundaya menyebut bahwa sudah meminta penjelasan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif, termasuk Tim Penilai Kinerja (TPK).

“Pak Arsan sudah kami undang Jumat pekan lalu. Kami minta penjelasan beliau soal sampai sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi BKN tersebut. Kami minta supaya segera mengambil langkah jangan sampai lewat 10 November. Bila terlambat bakal merugikan ribuan ASN di KBB,” ujarnya.

BACA JUGA: Damkar Telat, Satu Rumah di Gununghalu Beserta Balita Ludes Terbakar

Berdasarkan keterangan dari Pj Bupati Arsan Latif, saat ini Pemkab Bandung Barat sedang melakukan penyusunan peraturan bupati (perbup) terkait dengan tindak lanjut rekomendasi BKN tersebut.

Mengenai ada tidaknya keluhan dari 19 pejabat yang harus dikembalikan ke jabatan sebelumnya maupun 25 pejabat yang terkena efek domino, Sundaya menyebut hingga kini belum ada.

“Di Luaran banyak ramai berbagai hal menyoal rotasi, mutasi dan promosi itu. Tapi itu baru isu, karena memang laporan resmi baik itu dari 19 pejabat maupun 25 pejabat yang terkena efek domino tidak ada,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan