Babai menambahkan, selama proses itu berjalan sejak dimulainya kesepakatan, memang ada dana yang masuk dari PT Andika Investa.
“Itu sebagai bentuk biaya dana retribusi atau dana apa saya lupa, kalau nggak salah itu sebesar Rp1 miliar tiap satu tahun selama proses itu berjalan,” jelasnya.
Sejauh ini, menurut Babai, DPRD Depok tidak pernah mendapat penjelasan atas kendala proyek tersebut.
Baca Juga:Komisi III Soroti Kinerja PT BIJB, Tidak Ada Catatan Setor Deviden 3 TahunBLACKPINK Jisoo Akan Main di Film ‘Omniscient Reader’s Point of View’, Adaptasi dari Seri Webtoon
“Dan itu menurut saya perlu untuk diketahui oleh pemerintah daerah. Sehingga kalau memang ada hal-hal yang bisa untuk dilakukan perubahan ataupun dilakukan sebuah dokumen kontrak perjanjian baru misalnya, dibuatkan perjanjian baru,” ujarnya.
“Ya seharusnya dibuatkan, demi untuk mendorong jalannya proyek itu. Sebab saya menilai walaupun memang ada kompensasi katakanlah satu tahun Rp 1 miliar, tetap itu rugi buat kita pemerintah daerah dan masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Babai, jika PT Andika tidak berhasil atau sudah tidak punya kemampuan, sebaiknya segera diputuskan.
“Saya lebih setuju ubah rencana. Itu tetap jadi terminal terpadu, tapi dipadukan dengan taman kota yang di dalamnya berfungsi sebagai pelayanan transportasi. Tapi juga berfungsi sebagai penghijauan kota. Itu lebih bagus ketimbang saat ini,” katanya lagi.
Sebagai informasi, mega proyek Metro Starter Depok berada di lahan seluas 2,6 hektar, di kawasan Margonda. Rencananya, proyek dengan dana sekitar Rp1,3 triliun dari PT Andika Investa itu, akan dibangun pusat perbelanjaan hingga apartemen yang tertintegrasi dengan KRL.
Namun sayangnya, proyek yang mengusung konsep transit oriented development (TOD) itu belum kunjung diketahui kejelasannya. (Mg10)
