Meski Gibran Jadi Bacawapres Prabowo, Jokowi Ungkap Hubungannya dengan Megawati Tetap Baik 

JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hubungannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sangat baik meskipun putranya, Gibran Rakabuming Raka, dicalonkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

“Semua baik-baik saja,” kata Jokowi dikutip dari Antara Selasa (24/10/23).

Gibran, yang merupakan kader PDI Perjuangan, secara resmi dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

Prabowo mengumumkan pencalonan Gibran pada hari Minggu malam (22/10), didampingi oleh para ketua umum partai-partai anggota koalisinya yaitu Golkar, Partai Demokrat, Partai Berkarya, PAN, PBB, Garuda, Prima, dan Gerindra.

BACA JUGA : Prabowo dan Gibran Belum Daftar Capres-Wacapres ke KPU: Segera Kirim Surat Pendaftaran

KIM berencana untuk mendaftarkan Prabowo dan Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu 2024 ke KPU pada hari Rabu (25/10).

Sementara itu, PDIP membentuk koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo untuk mengusung cagub Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD.

Koalisi bentukan PDIP dan partai-partai lain tersebut telah resmi mendaftarkan Ganjar dan Mahfud ke KPU.

Pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres dibuka KPU RI pada 19-25 Oktober 2023.

BACA JUGA : Gibran Tegaskan akan Tetap Lanjutkan Proyek di Solo

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2019 dengan jumlah suara sah sebanyak 34.992.703 suara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan