Terungkap! Begini Kronologi Tindak Asusila Ayah kepada Anak Kandung di Desa Megamendung Bogor

Terungkap! Begini Kronologi Tindak Asusila Ayah kepada Anak Kandung di Desa Cipayung Bogor
Ilustrasi: Tindak asusila (STRAITS TIMES)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Aksi tindak asusila yang dilakukan seorang pelaku berinisial M (43) di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.

Peristiwa itu diketahui pada Senin, 09 Oktober 2023. Saat korban D (18) melaporkan aksi bejad pelaku ke ibu kandungnya, lantaran sudah putus asa atas prilaku ayahnya itu.

“Setelah kembali melihat landak, Pelaku M kembali ke saung untuk menemui Korban dan langsung melakukan aksi pencabulan,” kata AKP Teguh Kumara kepada media, Sabtu (21/10).

Baca Juga:Zulkifli Hasan Sebut Prabowo Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres, Siapakah Dia?Prabowo Siap Maju Pilpres 2024, Ajukan Cuti Kerja ke Jokowi

Saat ini pelaku berhasil diamankan dan dalam penanganan unit PPA Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara,”pungkasnya (SFR)

0 Komentar