Zulkifli Hasan Sebut Prabowo Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres, Siapakah Dia?

Jabar Ekspres – Prabowo Subianto menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Jumat malam, 20 Oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli memberikan sinyal bahwa Prabowo telah mengantongi satu nama cawapres yang akan mendampingi dirinya maju pada pilpres 2024.

“Ya satu, masa namanya dua. Nama itu sudah ada di kantong Pak Prabowo. Saya gak boleh mendahului,” kata Zulkifli.

Walaupun demikian, Zulkifli tidak mau menyebutkan nama tersebut karena masih menunggu keputusan Prabowo. Dia juga mengatakan bahwa situasi politik bisa berubah, sehingga nama cawapres bisa saja berubah.

BACA JUGA: Maju Kembali Jadi Capres 2024, Prabowo Subianto Tegaskan Bahwa Sisa Hidupnya untuk Indonesia!

“Ada satu yang disepakati. Nanti coba ditanyakan kepada Pak Prabowo, sudah dikantongi beliau. Itu ada diterima dan ada tidak diterima. Jadi sebetulnya yang disepakati partai-partai sudah ada namanya di kantong Pak Prabowo. Sekarang kita lihat, tentu perkembangan politik cepat,” kata Zulkifli.

Prabowo sendiri belum memberikan komentar resmi terkait hal ini. Dia hanya mengatakan bahwa akan mengumumkan calon wakil presidennya dalam waktu dekat.

Prabowo Subianto saat ini menjadi satu-satunya bakal calon presiden yang belum mengumumkan bakal cawapresnya sekaligus belum mendaftar ke KPU RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran untuk pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden sejak Kamis (19/10).

Dua bakal capres-bakal cawapres lainnya, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendaftarkan diri mereka lebih dulu pada hari pertama pendaftaran dibuka oleh KPU.

BACA JUGA: Prabowo Siap Maju Pilpres 2024, Ajukan Cuti Kerja ke Jokowi

Walaupun demikian, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Jumat menyebut Prabowo mengajukan dua surat izin mencalonkan diri maju Pilpres 2024 dan cuti kepada Presiden RI. Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui dua surat tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan