Berapa Syarat BMI CPNS Kejaksaan 2023? Ini Ketentuan untuk Penjaga Tahanan hingga Pengelola Penanganan Perkara

BACA JUGA: Link Resmi dan Cara Daftar Simulasi CAT BKN untuk CPNS dan PPPK 2023

Jabatan Petugas Barang Bukti

  1. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.
  2. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.
  3. Memiliki ijazah D-3 dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Sekretari Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi atau Perkantoran.
  4. Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima)
  5. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi dengan Program Studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretari Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi atau Perkantoran yang terakreditasi pada saat kelulusan.
  6. Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Jabatan Ahli Pertama-Jaksa

  1. Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.
  2. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
  3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18.5 s/d 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.
  4. Menguasai bahasa Inggris dengan nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau International English Language Testing System (IELTS) minimal 5 (lima).
  5. Memiliki ijazah S-1 dengan program studi Hukum/limu Hukum Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 3,00 (tiga koma kosong kosong).
  6. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan akreditasi serendah-rendahnya B/Baik Sekali dan Program Studi Hukum/limu Hukum yang terakreditasi serendah-rendahnya B/Baik Sekali pada saat kelulusan;
  7. Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan