Berapa Syarat BMI CPNS Kejaksaan 2023? Ini Ketentuan untuk Penjaga Tahanan hingga Pengelola Penanganan Perkara

JABAR EKSPRES – Cek syarat BMI CPNS Kejaksaan 2023 untuk jabatan penjaga tahanan, pengelola penanganan perkara, pertugas barang bukti dan jaksa. Keempat jabatan tersebut adalah formasi yang dibuka tahun 2023 untuk pengadaan CASN di lingkungan Kejaksaan RI.

Kejaksaan RI membuka kesempatan untuk formasi kebutuhan umum, disabilitas, cumlaude dan putra/putri Papua dan Papua Barat dalam beberapa jabatannya. Masing-masing kebutuhan formasi tersebut, memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Di bawah ini akan dibahas salah satu syarat bagi pelamar formasi umum yang terdapat beberapa ketentuan mulai dari tinggi badan, standar BMI hingga sertifikat dan TOEFL.

Syarat CPNS Kejaksaan Formasi Umum

Berikut informasi syarat CPNS Kejaksaan 2023 dikutip berdasarakan pengumuman resmi Kejaksaan Nomor PENG- 12/C/Cp.2/09/ 2023 tentang Pelaksanaan Pengadaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023.

Jabatan Penjaga Tahanan

  1. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.
  2. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter, Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;
  3. Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah- rendahnya 7,00 (tujuh koma kosong-kosong).
  4. Memiliki ijazah atau sertifikat pengusaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.
  5. Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan

BACA JUGA: Kapan Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS Kejaksaan 2023 Bagi yang Lulus? Simak Info Berikut!

Jabatan Pengelola Penanganan Perkara

  1. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.
  2. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.
  3. Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat.
  4. Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah- rendahnya 7,00 (tujuh koma kosong-kosong).
  5. Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan