Syahrul Yasin Limpo Janji Hadapi Proses Hukum dengan Kepala Tegak

Syahrul Yasin Limpo Janji Hadapi Proses Hukum dengan Kepala Tegak
Syahrul Yasin Limpo Janji Hadapi Proses Hukum dengan Kepala Tegak (Sumber: Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah memaparkan, kliennya siap menjalani proses hukum mengenai dugaan kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Apalagi proses (hukum) masih berjalan. Ditegaskan kembali oleh Pak Syahrul, ia akan hadapi proses hukum ini dengan kepala tegak secara terhormat di jalur hukum,” ujarnya kepada awak media di Jakarta pada Selasa 17 Oktober 2023.

SYL juga diberikan kesempatan untuk menjadi imam salat magrib di rumah tahanan (rutan) KPK.

Baca Juga:Usai MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Kini Muncul Banner Prabowo-GibranKunjungi Kecamatan Klapanunggal Bupati Bogor Iwan Setiawan Soroti Hal ini

Diketahui sebelumnya, sejumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) antara lain, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang sudah ditahan pada Rabu 11 Oktober 2023, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditangkap pada Jumat 13 Oktober 2023.

SYL terduga melakukan pemungutan terhadap ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Jumlah nominal yang disetorkan berkisar 4.000 sampai dengan 10 ribu dolar AS.

Kemudian, uang tersebut diberikan kepada anak buah SYL, yaitu Kasdi dan Hatta.

Uang hasil pemungutan liar itu digunakan SYL untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit serta cicilan pembelian mobil Alphard milik pribadi.

Selain itu, SYL menggunakannya untuk merenovasi rumah, tiket pesawat liburan keluarga, sampai dengan pengobatan serta perawatan wajah yang mencapai miliaran rupiah.

0 Komentar