“Bagaimana kita melakukan pekerjaan, melakukan upaya pencegahan terjadinya gangguan kriminalitas yang kemudian kita turunkan satgas satgas preventif itu,” imbuhnya.
BACA JUGA: Tahap Awal Penerimaan Logistik Pemilu, KPU Kabupaten Cirebon Terima 27.752 Bilik Suara
Satgas yang sudah dibentuk itu sifatnya mobile atau tidak stasioner. Maka, keamanan dan kriminalitas bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
“Satgas preemtif dan satgas preventif itu sifatnya mobile, melakukan himbauan, edukasi, memberikan kesadaran berpolitik pada masyarakat dan juga menyasar pada para bakal calon kuwu yang berkontestasi, termasuk juga tokoh-tokoh di masyarakat dari masing-masing calon,” ulasnya.
Menurutnya, hal-hal yang sifatnya himbauan telah disampaikan dan dipahami oleh ratusan kuwu yang akan melenggang pada kontestasi Pilwu di Cirebon Oktober ini.
“Kita akan lakukan penindakan khusus, bagaimana yang saya sampaikan saat deklarasi pemilu damai yang diikuti oleh 334 calon kuwu yang berkontestasi, dalam hal ini Polresta Cirebon tidak akn menolerir indikasi gangguan kamtibmas kemudian itu masuk kategori kriminalitas,” tandasnya. (Mg7)
BACA JUGA: Polresta Cirebon Gelar Simulasi Penanganan Kontijensi Pengamanan Pilwu Serentak 2023 dan Pemilu 2024