JABAR EKSPRES – Kepolisian telah menunjuk lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menimpa Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), seorang ibu dan anak asal Subang, Jawa Barat.
Kejadian ini telah menjadi misteri selama dua tahun lamanya.
Lihat juga : Reaksi 11 Negara usai RS Gaza di Hantam Roket hingga Tewaskan 500 Orang
Menurut informasi yang di lansir dari detikcom, kelima tersangka tersebut adalah M Ramdanu, yang juga dikenal sebagai Danu, Yosep beserta istri muda alias Mimin. Serta kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Yosep adalah suami sekaligus ayah korbannya, sementara Danu adalah keponakan dan sepupu korban.
Saat ini, mereka di jadikan tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang kuat dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Selain itu, Danu juga telah menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengungkapkan keterlibatan Yosep dan lainnya dalam kasus tersebut.
“Jadi dua minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah, dari MR ini, kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengutip dari detikcom, Rabu (18/10/2023).
Lihat juga : Update Konflik Israel dan Hamas: Korban Meningkat dan Pimpinan Hamas Tewas
Saat ini, dua dari lima tersangka telah di tahan oleh pihak kepolisian. Surawan juga mengonfirmasi bahwa penyidik masih terus menyelidiki peran mereka dan berusaha mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tersebut.
“Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain. Kemudian mencari barang bukti yang di lakukan melakukan pembunuhan,” pungkasnya.