Waduh! 161.325 Unit Kendaraan Bermotor di Depok Nunggak Pajak, Apa Kata Samsat Cinere?

JABAR EKSPRES – Sejak September 2023, ratusan ribu unit kendaraan bermotor di Depok ada dalam daftar menunggak pajak, mulai dari yang  di bawah setahun bahkan lebih.

Kasi Dapen Samsat Cinere, Rina Parlina menyebut jumlah kendaraan wajib pajak masuk pantauan wilayah Samsat Cinere terdapat 387.350 unit, sementara penunggak pajak kendaraan mulai September ini mencapai 161.325 unit.

Angka ini merupakan 41,65 persen dari total jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Cinere yang mencapai 387.350 unit.

BACA JUGA: Hasil Rakernas VI Projo Pusat Umumkan Dukungan Capres Prabowo Subianto, PAC Projo Cirebon Timur Pilih Hengkang?

Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) atau menunggak di bawah satu tahun sebanyak 51.350 unit. Sedangkan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau menunggak di atas satu tahun sebanyak 109.975 unit.

“Program ini digelar untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan mengurangi jumlah penunggak pajak,” ujar Rina, Selasa (17/10)

Rina mengaku akan mengupayakan kolaborasi dan kerja sama dengan stakeholder pemerintah Kota.

“Upaya sinergi kita tetap lakukan dalam pengoptimalkan dalam pembayaran pajak. Selain itu program pemutihan ini salah satu dalam peningkatan pendapatan dan mengurangi penunggak pajak,” ujarnya.

Sebelumnya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere, membuka program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, mulai 16 Oktober s.d. 16 Desember 2023.

Pemutihan ini dalam rangka merangsang para wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor berdasarkan data masih cukup tinggi di wilayah Samsat Cinere.

“Program pemutihan ini maksudnya adalah pembebasan biaya denda yaitu seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II, Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun ke-5. Dan pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-1,” ujarnya. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan