Siasat KPU Jabar Hadapi Status Provinsi Rawan SARA

JABAR EKSPRES – Provinsi Jawa Barat (Jabar) masuk dalam lima besar yang rawan politisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Berkaitan dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar bakal mengedepankan sinergitas antar stakeholder.

Predikat rawan SARA itu berdasarkan rilis yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pekan lalu. Urutannya adalah DKI Jakarta, Maluku Utara, DIY, Papua Barat, dan kelima adalah Jawa Barat.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Belum Bisa Bersikap Banyak Soal Polemik Gedung Pemerintah Untuk Arena Politik

Pada akhir tahun 2022 lalu, Bawaslu RI juga sempat meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk provinsi di Indonesia. Hasilnya, Provinsi Jabar juga patut jadi perhatian.

Posisi Jabar masuk kategori rawan tinggi. Jabar di peringkat atas bersama Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Kalimantan Timur. Jabar memiliki skor 77,04.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni juga tidak menampik terkait predikat hasil rilis kerawanan dari bawaslu tersebut. “Jabar itu Daftar Pemilih Tetapnya besar, dari geografis juga memiliki wilayah yang luas. Jadi peluang isu-isu SARA itu ada,” jelasnya, Selasa (17/10).

BACA JUGA: Besaran Hibah Ke KPU Jabar untuk Pilkada Masih ‘Digodog’

Ummi melanjutkan, pihaknya tentu tidak akan tinggal diam menyikapi kondisi tersebut. Salah satu langkah yang bakal dioptimalkan adalah menjalin sinergi dengan sejumlah stakeholder terkait. “Itu yang juga kami gaungkan kepada KPU Kabupaten Kota,” jelasnya.

Dari sisi SDM tentu KPU tidak akan bisa bergerak sendiri. Pastinya membutuhka dukungan banyak pihak. Mulai dari instansi TNI Polri ataupun para relawan dan berbagai tokoh masyarakat. Tujuan utamanya adalah dalam menciptakan pemilu yang kondusif. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan