Pasca Putusan MK, Waketum Partai Gerindra Ungkap Belum Putuskan Cawapres untuk Dampingi Prabowo

JABAR EKSPRES – Partai Gerindra mengadakan rapat internal yang berakhir pada tengah malam pada hari Senin (16/10) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sidang gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Wakil Ketua Umum Gerindra Budi Djiwandono mengungkapkan bahwa pertemuan malam ini merupakan pertemuan antar anggota pimpinan partai yang menurutnya jarang terjadi.

BACA JUGA : Pengamat Prediksi Peta Politik Berubah Usai Putusan MK

“Malam hari ini DPP Partai Gerindra sebagai majelis tinggi partai bertemu untuk bertukar pendapat dan berdiskusi dan akhirnya kami mendapatkan update dari Pak Prabowo Subianto mengenai perkembangan politik nasional selama ini dan ke depan,” kata Budi dikutip dari Antara, Selasa (17/10).

Mengenai nama calon wakil presiden (Cawapres) untuk Prabowo, Budi mengatakan belum ada keputusan yang diambil malam ini dan masih ada empat nama yang dikelompokkan berdasarkan wilayah.

“Kami masih menggodok empat nama, satu dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu dari Jawa Tengah, dan satu dari Jawa Timur,” kata Budi.

BACA JUGA : MK Tolak Gugatan Batas Minimal Usia Capres Cawapres, Pengamat Sebut Putusan Tepat

Ia menjelaskan bahwa empat nama tersebut masih perlu didiskusikan sebagai bagian dari proses yang masih panjang.

“Kami menghargai waktu yang diberikan. Saya yakin dalam beberapa hari ke depan akan ada pertemuan penggabungan lagi dengan Aliansi Indonesia Maju (KIM), perkembangannya dinamis, setiap jam bisa berubah dan kita hargai proses politik bersama,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri baru akan membuka pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan