Jabar Ekspres – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sukabumi akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap mantan kader yang kini sudah tak sewarna.
PAW tersebut dilakukan sebab, Lukmansyah mengundurkan diri dari keanggotaan PKS, ia juga merupakan anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 yang sebelumnya maju dari partai yang sekarang identik dengan warna orange tersebut.
BACA JUGA: Lukmansyah Tak Terpilih BCAD di PKS, Pindah ke Demokrat!
Diketahui, ia mengundurkan diri sebagai kader PKS pada Sabtu pagi (23/9) lalu, masih pada hari yang sama, dirinya juga mendatangi sekretariat DPC Demokrat Kota Sukabumi untuk mendaftarkan diri sebagai anggota partai yang di komandoi oleh Agus Harti Yudoyono (AHY) itu.
Saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres pada Senin (16/10) Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Abdul Fattah, mengatakan bahwa proses PAW tersebut diambil karena alasan pindah partai.
“Untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah proses, kini prosesnya sudah sampai DPP,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa yang akan menggantikan kader yang di PAW itu, merupakan peraih suara terbanyak setelah Lukmansyah.
Saat disinggung mengenai nama yang akan menggantikan melalui proses PAW ini, dirinya mengatakan bahwa sosok tersebut bernama Abdul Kohar yang merupakan peraih suara terbanyak setelah Lukmansyah di dapil III Kecamatan Warudoyong-Gunungpuyuh.
BACA JUGA: PKS Targetkan 80 Persen Kemenangan Pilpres dan Pileg 2024 di Jabar, Minta Kader Kerja Keras
“Insyallah untuk pengganti melalui proses ini (PAW) dan kemudian melayani rakyat, nanti akan di lanjutkan oleh Abdul Kohar yang menggantikan Lukmansyah di DPRD Kota Sukabumi,” Tutupnya. (Mg9).