JABAR EKSPRES – PT Jamkrida Jabar tengah merengek untuk mendapat suntikan modal. Sebagai salah satu syarat pertimbangan, DPRD Jawa Barat meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menyusun rencana bisnis (renbis).
Tetapi, renbis yang disusun oleh perusahaan yang berkantor di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung itu belum sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga membutuhkan revisi atau perbaikan.
Kemudian juga untuk meningkatkan kapasitas perusahaan untuk melakukan penjaminan. Di samping itu juga untuk memperluas jangkauan pemasaran, termasuk meningkatkan jumlah UMKM yang dapat dijamin. “Itu juga untuk meningkatkan kepercayaan dari mitra perbankan terutama bank-bank Himbara dan bank swasta nasional,” sebutnya.
Baca Juga:Upaya Penyelesaian Sampah di Bandung Raya Terus DilakukanPedagang Buku Palasari Bandung, Dilema Jual Buku Offline dan Online
Saat ini DPRD Jabar juga telah membentuk panitia khusus (pansus) yang akan spesifik membahas raperda terkait usulan penyertaan modal itu. Pembentukan Pansus V itu dilakukan pada Rabu, 27 September 2023 lalu.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menambahkan, penyertaan modal untuk PT Jamkrida Jabar itu salah satunya untuk memperkuat struktur keuangan dan menjaga gearing ratio perusahaan.
