JABAR EKSPRES – Wacana jalan berbayar yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai sorotan publik. Meski masih dalam tahap kajian, usulan tersebut dinilai tidak mudah diterapkan, terutama di ruas jalan provinsi yang berada di kawasan permukiman.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai konsep jalan berbayar di Jawa Barat memiliki tantangan besar dari sisi teknis maupun regulasi.
“Sulit penerapannya. Sepanjang jalan (provinsi) di Jawa Barat itu pemukiman, apa perlu bayar nanti? Perhitungannya bagaimana?,” katanya saat dihubungi Jabar Ekspres melalui seluler, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga:Permudah Akses Masyarakat, Pemkab Tasikmalaya Wujudkan Transformasi DigitalArus Balik Puncak Didominasi Kendaraan ke Jakarta, Jalur Kembali Normal Dua Arah
Djoko mengungkapkan, konsep serupa sebenarnya pernah diuji coba Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sistem Electronic Road Pricing (ERP) pada 2014 hingga 2016. Namun hingga kini kebijakan tersebut belum diterapkan secara permanen.
“Jakarta pernah lebih dulu (coba jalan berbayar) sampai sekarang susah,” ungkapnya.
Dalam uji coba ERP di Jakarta kala itu, Pemprov DKI sempat memasang perangkat teknologi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said menggunakan sistem dari Swedia dan Norwegia. Namun, pengujian hanya sebatas fungsi alat deteksi kendaraan dan belum sampai tahap penarikan tarif.
Wacana ERP di Jakarta kemudian mandek akibat berbagai kendala, mulai dari regulasi, pergantian kepala daerah hingga proses lelang proyek.
Menurut Djoko, kondisi jalan di Jawa Barat berbeda dengan jalan tol yang akses keluar-masuknya lebih terpusat dan mudah dikendalikan. Ia mempertanyakan mekanisme tarif apabila jalan berbayar diterapkan di kawasan permukiman.
“Apa mau pasang alat? Berapa titik dipasang per berapa meter? Apa bulak-balik akan kena tarif? Cuma keluar rumah maju 200 meter gimana, apa bayar juga? Tidak semudah itu,” katanya.
Djoko yang juga Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengingatkan agar pembahasan kebijakan tersebut dilakukan secara matang dengan melibatkan banyak pihak, termasuk DPRD Jawa Barat.
Baca Juga:Polisi Gagalkan Tawuran di Parung Panjang Bogor, 14 Pemuda dan 8 Sajam DiamankanLibur Panjang Bawa Berkah, Bisnis Toilet di Jalur Puncak Bogor Raup Omzet hingga Rp1,5 Juta Sehari
Menurutnya, proses kajian hingga implementasi akan memakan waktu panjang karena perlu menyusun parameter, regulasi hingga sistem pengawasan yang jelas.
“Butuh melibatkan banyak pihak, makan waktu dan DPRD juga perlu diajak ngobrol. Panjang prosesnya,” ujarnya.
