Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Andi Bastian saat dikonfirmasi membenarkan bahwa VM dan KA bertatus ASN. Keduanya bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asih Husada Langensari Kota Banjar. Namun Andi mengaku belum menjatuhkan sanksi terhadap keduanya karena masih dalam rangkaian pemeriksaan.
“Belum ada sanksi karena saya lagi di luar, di Jogja. Jadi saya belum 100 persen tahu, beri waktu lah saya konfirmasi dulu. Tapi, betul keduanya merupakan ASN di RSUD Asih Husada,” kata dr Andi Bastian. (CEP)
BACA JUGA: Sejarah Terbentuknya Kota Banjar: Kota Kecil yang Dijuluki “Gerbang Jawa Barat”