Salon di Kabupaten Sumedang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Arus Listrik

JABAR EKSPRES – Sebuah ruko di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang terbakar, Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 05.15 WIB.

Kronologi kejadian kebakaran tersebut dijelaskan oleh seorang saksi mata, Ridwanulloh (43), pedagang bubur ayam, yang melihat ruko yang digunakan sebagai salon tersebut terbakar dari seberang jalan.

BACA JUGA: 4 Rumah Terbakar Hangus di Kabupaten Sumedang, Diduga Dari Tungku

“Sekitar pukul 05.15 WIB, saya mau mangkal jualan, kemudian melihat kebakaran di Salon Niki Sae, seberang tempat saya jualan. Terus menghubungi pemadam,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres, Jumat, 13 Oktober 2023 pagi, di lokasi.

Terpantau area terbakar di lantai dua. Sejumlah personel Polres Sumedang beserta para petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan kobaran api. Berdasarkan data yang dihimpun, sempat terdengar suara ledakan diduga berasal dari gas LPG yang ada didapur ruko tersebut.

Petugas parkir di lokasi tersebut, Nala Putra (31), menjelaskan bahwa penghuni rumah tersebut dievakuasi oleh tim pemadam melalui tangga darurat yang dipasang di samping rumah dekat tiang listrik.

“Itu kan ada tiang listrik, ada tangga pemadam itu, tadi penghuninya sekitar 5 orang diselamatkan lewat tangga itu,” tuturnya.

Sementara penyebab kebaran diduga akibat korsleting arus listrik dari mesin dispenser.

BACA JUGA: PT Manito World Sukabumi Gulung Tikar, Ribuan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

“Kayanya panas, airnya sudah tidak ada, mesinya masih menyala. Mungkin panas dan terbakar,” tuturnya.

Diketahui pemilik salon sekaligus tumah terbakar tersebut bernama Dila, dirinya bersama anak kembar beserta penghuni lainya selamat dari kejadian tersebut.

Demikian, hingga berita ini diterbitkan, petugas masih dalam proses penanganan lebih lanjut. Selain itu, belum ada data resmi dari pihak berwenang, maka kerugian atas kebakaran yang menimpa keluarga Dila belum bisa ditaksir. (mg11)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan