Menyoal Social Commerce dan Praktek Bakar Uang, Apa Tanggapan Menkop-UKM?

JABAR EKSPRES – Dalam kunjungan ke Graha Persib pada Rabu, 11 Oktober 2023. Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop-UKM), Teten Masduki tanggapi menyoal e-Commerce yang banyak ditunggangi perusahaan-perusahaan raksasa.

Dalam hal ini, kini pihaknya tengah menyusun rancangan lewat Peraturan Menteri (Permen) yang ke depan bisa menimbulkan persaingan sehat antara perusahaan raksasa dan UMKM.

BACA JUGA: Gudang Dekat Proyek KCIC Terbakar, Dugaan Sementara Api Berasal dari Kompor

Hal ini berkenaan dengan praktik burning money yang banyak dilakukan oleh perusahaan besar, sehingga banyak merugikan UMKM kecil termasuk Kota Bandung.

“Nah digitalisasi ini kan tidak bisa terhindarkan, karena trend be happier konsumen kita kan ke online. Cuma memang dalam perkembangannya penataan perdagangan di e-commerce ini memang harus diatur. Karena belakangan kan banyak yang melakukan praktek burning money ya bakar uang,” ujar Teten, Rabu (11/10)

Berkaitan dengan digitalisasi, pada semester pertama di tahun 2023, sebanyak 22 juta UMKM telah onboarding beralih ke platform digital. Lebih spesifik, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, ada 22,68 UMKM yang telah beralih kepada hal tersebut.

Dengan masa peralihan tersebut, harus terdapat aturan yang mengatur terkait praktik burning money perusahaan besar dalam menaikkan valuasi bisnisnya. Selain itu, kini pihaknya tengah menyusun terkait arus impor negara dengan produksi tinggi, salah satunya yaitu China.

“Misalnya masuk dari China yang sekarang kemungkinan dari sana-nya sudah dumping. Karena China ekonomi sedang turun dan produksi terus jalan jadinya oper suplai, dan semuanya dibuang kesini (Indonesia). Masuk kesini masih dikasih Diskon lagi, sampai kita menyebutnya sebagai predator replace,” ungkapnya

“Nah karena itu, kami sekarang selain mengatur platform nya kami juga mengatur soal arus masuk barang import konsumen good kita kesini juga perdagangannya,” tambahnya.

Karena pada dasarnya, praktek burning money dikarenakan produksi di negara China sedang mengalami dumping atau penurunan produksi yang kemudian dijual rendah sehingga menyebabkan kerugian bagi UMKM di Indonesia.

Predator replace sangat berbahaya bagi kelangsungan para UMKM, terlebih barang tersebut dijual dibawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Hal ini akibat dari kelonggaran pada sistem peraturan di Indonesia, sehingga menurutnya hal tersebut harus diperbaiki.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan