Surat Lamaran CPNS Kejaksaan Ditulis Tangan? Ini Info Resminya

Ilustrasi Surat Lamaran CPNS Kejaksaan 2023 Ditulis Tangan atau Di Print? Simak Info Resmi dari Biropeg Kejaksaan/ Pexels/ Jess Bailey Designs
Ilustrasi Surat Lamaran CPNS Kejaksaan 2023 Ditulis Tangan atau Di Print? Simak Info Resmi dari Biropeg Kejaksaan/ Pexels/ Jess Bailey Designs
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Simak ketentuan surat lamaran CPNS Kejaksaan 2023, ditulis tangan atau tidak?

Surat lamaran pekerjaan adalah surat resmi dan formal yang dibuat oleh seseorang yang mencari pekerjaan dan dikirimkan kepada sebuah perusahaan atau organisasi yang sedang membuka lowongan pekerjaan.

Isinya harus relevan dengan kemampuan dan potensi individu yang ingin melamar pekerjaan.

Baca Juga:Resmi! 3 Link E-Meterai CPNS dan PPPK 2023 Paling LancarAlasan Andre Rosiade Restui Pratama Arhan: Ini Anak Bekerja dari Bawah Ngejar Mimpinya

Adapun untuk surat lamaran CPNS Kejaksaan 2023 diketahui berisi mulai dari ditujukan kepada Jaksa agung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Kemudian identitas pelamar mulai dari nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, jabatan yang dilamar, alamat KTP dan domisili, serta nomor telepon.

“Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi materai elektronik senilai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).”

Ketentuan tersebut berlaku untuk pelamar CPNS yang memilih formasi jabatan Ahli Pertama Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Jabatan Penjaga Tahanan.

Untuk informasi lengkap seputar persyaratan secara lengkapnya, pelamar dapat mengakese web resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

Itulah informasi mengenai ketentuan fomat surat lamaran CPNS Kejaksaa 2023 yang dapat diketahui oleh para pelamar. Semoga hasilnya sesuai yang diharapkan!

 

0 Komentar