Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka Kapan? Ini Jadwal Pembukaannya

Pihak Manajemen Pelaksana telah menetapkan persyaratan bagi para pendaftar program resmi ini, sebagaimana yang tercatat berikut ini.

Persyaratan Daftar Kartu Prakerja

-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.

-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.

-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.

-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan