Kemlu RI: Warga Negara Indonesia Diminta Pulang dari Zona Konflik Israel-Palestina

Kemlu RI: Warga Negara Indonesia Diminta Pulang dari Zona Konflik Israel-Palestina
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina dan Israel untuk segera meninggalkan daerah tersebut.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina dan Israel untuk segera meninggalkan daerah tersebut. Imbauan ini disampaikan mengingat situasi keamanan terbaru yang tengah berlangsung di kedua wilayah tersebut.

Dalam keterangan resminya pada Selasa (10/10), Kemlu RI menyatakan, “Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah RI mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut.”

Sementara itu, pada serangan Hamas ke Israel pada Sabtu (7/10) lalu, diketahui ada 230 WNI yang tengah melakukan wisata religi di Israel. Kemlu juga telah menyiapkan rencana kontingensi untuk WNI yang tinggal di Palestina.

Baca Juga:Update Perang Hamas-Israel: 413 Orang Meninggal Termasuk 78 Anak Palestina Menjadi KorbanIntelijen Israel ‘Terkecoh’ oleh Serangan Gabungan Hamas, 100 warga Israel Disandera

“Untuk memonitor situasi di Palestina dan menyiapkan rencana kontingensi. Evakuasi menjadi salah satu bagian dari rencana kontingensi tersebut,” ungkap Judha.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban dalam konflik Israel-Palestina.

0 Komentar