Apa Itu Tes Kesamaptaan? Ini Tahapan CPNS Kemenkumham 2023

JABAR EKSPRES – Pelamar CPNS Kemenkumham tentunya tidak asing mendengar tes ‘kesamaptaan’ ini, lantaran menjadi salah satu rangkaian seleksi yang akan dilaksanakan setelah lolos tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes kesamaptaan adalah tes yang menguji kesiapan fisik seseorang. Istilah ‘Samapta’ memiliki arti siap atau ready.

Dilansir dari Pengumuman CPNS Kemenkumham 2023, jabatan penjaga tahanan di Kemenkumham memiliki jam kerja yang menggunakan pola 3-4 shift, sehingga tidak mengenal hari libur (tanggal merah) termasuk hari libur nasional.

Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas, seorang penjaga tahanan harus memiliki fisik yang prima yang dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

Dengan demikian, untuk menggali tingkat kemampuan kesamaptaan di atas sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi Ujian Kesamaptaan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik untuk Penerimaan Pegawai Negeri Sipil pada Polri, pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan dibedakan jenis/metode dan sistem penilaiannya berdasarkan jenis kelamin (pria dan wanita).

Hal ini sesuai dengan alokasi kebutuhan yang tersedia (kuota pria dan/atau kuota wanita).

Bagi Pelamar wanita yang sedang hamil, tidak ada perlakuan khusus dalam seleksi kesamaptaan, apabila tetap bersedia mengikuti seleksi maka wajib membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh suami yang menyatakan bersedia menanggung segala risikonya dan tidak akan menuntut kepada Panitia.

Bagi para pelamar yang penasaran bagaimana tahapan tes CPNS Kemenkumhan untuk pelamar SLTA Sederajat, berikut penjelasannya.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Termasuk PPPK Guru Umum

Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham SLTA Sederajat 2023

1. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40% dari total nilai akhir

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari:

  • Kesamaptaan dengan bobot 45% dari total nilai SKB;
  • Wawancara dengan bobot 30% dari total nilai SKB;
  • Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25% dari total nilai SKB.

BACA JUGA: Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan vs Kemenkumham 2023, Sampai 6 Juta?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan