Komisi D DPRD DKI Upayakan Pengendalian Penduduk untuk Atasi Krisis Air

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian memaparkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan pengendalian penduduk dalam mengatasi krisis air.

“Semakin banyak penduduk, ini kan semuanya berebut sumber air bersih,” kata Justin saat dihubungi di Jakarta seperti dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Senin, 9 Oktober 2023.

Dalam mengatasi hal tersebut, Justin mengatakan pihaknya membangun reservoir komunal dan sebagainya. Hal tersebut juga berguna untuk pengendalian penduduk.

Baca juga: Difteri Merebak di Indonesia, dr. Ngabila: Vaksin Minimalisir Gejalanya

Beberapa pengendalian produk yang sudah berjalan antara lain, program Keluarga Berencana (KB), Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga memberikan aturan seperti harus memiliki properti sebelum berpindah KTP DKI Jakarta.

“Disarankan ada peraturan yang mengatur warga pindah harus punya properti dulu di Jakarta baru bisa pindah ke KTP,” sambungnya.

Menurutnya, membludaknya jumlah penduduk di DKI Jakarta turut menjadi sebab tingginya kebutuhan air bersih.

Selanjutnya, penggunaan kendaraan bermotor sampai dengan mesin pendingin juga menjadi penyebab buruknya kualitas udara di DKI Jakarta.

Justin menegaskan agar pemerintah membantu mencari solusi untuk menaikkan kualitas hidup masyarakat, tidak hanya menarik pajak saja.

“Satu masalah itu solusinya bukan cuma satu di Jakarta, termasuk juga dengan mengatasi krisis hingga polusi ini,” tukasnya.

Diketahui, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike secara kontinyu memberitahukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar segera mendirikan reservoir komunal guna menekan krisis air bersih.

“Hal ini bagus dilakukan, namun akan lebih bagus dilakukan pembangunan reservoir komunal ini terus dilakukan sebelum maupun pasca musim kemarau,” ucapnya.

Yuke juga menegaskan, sebaiknya pembangunan reservoir komunal bersamaan dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta PAM Jaya untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan air bersih untuk masyarakat DKI Jakarta.

“Karena air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa disubtitusi,” pungkasnya.

Baca juga: Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Perbaiki Jaringan Distribusi Air Minum, Begini Dampaknya

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan