Walau Sudah Tidak Menjabat, Nana Sobarna Ingin Silaturahmi Tetap Terjalin

JABAR EKSPRES – Dengan telah berakhirnya masa tugas, Nana Sobarna ingin menyampaikan pamit undur diri dari jabatan sebagai Ketua KPU Kota Depok Periode 2018-2023.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan saya anugerah untuk dapat berkiprah dan mengawal iklim demokrasi di Kota Depok selama satu dasawarsa sejak saya menjadi Anggota KPU Kota Depok Periode 2013-2018,” kata Nana Sobarna.

Dia juga mengungkapkan terimakasih kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas/Instansi terkait, Bawaslu Kota Depok dan jajaran, Sekretariat KPU Kota Depok, Badan Adhoc (PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS) dan Partai Politik se-Kota Depok, LSM/Ormas, Insan Pers serta seluruh elemen masyarakat Kota Depok tanpa terkecuali yang telah turut berkontribusi, membersamai, mendukung untuk menyukseskan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 selama Nana Sobarna bertugas sebagai Ketua KPU Kota Depok.

BACA JUGA: Kota Depok Didapuk Dengan Kota Dengan Angka Stunting Terendah

Dia juga berharap agar Ketua dan Anggota KPU Kota Depok yang terpilih untuk periode selanjutnya tetap dapat menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada masa mendatang dengan lancar. Terkait proses seleksi Calon Anggota KPU Kota Depok, telah sampai pada tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan yang telah dilaksanakan pada Senin (2/10) yang lalu di Bandung.

Uji Kelayakan dan Kepatutan ini akan dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat atas instruksi KPU RI. Selain KPU Kota Depok, Uji Kelayakan dan Kepatutan ini juga dilakukan bagi 15 KPU Kabupaten/Kota yang lain di Jawa Barat.

Tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini adalah tahapan terakhir yang akan ditempuh oleh 10 besar Calon Anggota KPU Kota Depok yang nanti akan dipilih 5 orang untuk dilantik dan menjabat sebagai Anggota KPU Kota Depok, sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan Komisioner KPU Kota Depok periode selanjutnya.

Dengan dilaksanakannya proses seleksi ini, menandakan proses regenerasi berjalan dengan baik di KPU Kota Depok.  Selama belum diputuskan dan dilantik Anggota KPU Kota Depok Periode 2023-2028 terpilih, maka pucuk kepemimpinan KPU Kota Depok akan diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan