Pemerintah Pakistan Keluarkan Perintah Pendeportasian untuk 1,7 Juta Pengungsi Afghanistan

Pemerintah Pakistan Keluarkan Perintah Pendeportasian untuk 1,7 Juta Pengungsi Afghanistan
Pakistan telah memerintahkan seluruh imigran ilegal, termasuk 1,7 juta pengungsi Afghanistan, untuk meninggalkan negara ini menyusul serangkaian bom bunuh diri yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pakistan telah memerintahkan seluruh imigran ilegal, termasuk 1,7 juta pengungsi Afghanistan, untuk meninggalkan negara ini menyusul serangkaian bom bunuh diri yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Menteri Dalam Negeri Pakistan, Sarfraz Bugti, menuduh warga Afghanistan terlibat dalam 14 dari 24 insiden bom bunuh diri di negara tersebut sejak Januari.

“Semua sepakat bahwa kami diserang dari dalam Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan terhadap kami. Kami punya bukti,” ujar Bugti dalam pernyataannya yang dikutip oleh Reuters hari ini.

Dalam pengumuman yang kontroversial, Bugti menetapkan tenggat waktu hingga 1 November bagi para pengungsi Afghanistan untuk meninggalkan negara tersebut. Menanggapi kebijakan deportasi ini, pemerintah interim Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban memberikan tanggapan keras.

0 Komentar