Terungkap Sebagian Anggota Dewan yang Menitipkan Paket Pekerjaan di Dishub Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Dalam sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City, terungkap nama-nama anggota dewan yang menitipkan paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Penitipan paket pekerjaan tersebut terjadi pada saat reses yang mempertemukan antara anggota dewan bersama pejabat Dishub Kota Bandung, Yadi dan Panji Kharismadi.

Hakim anggota, Bhudi Kuswanto mempertanyakan kepada saksi persidangan, Asep Kurnia menyoal nama-nama anggota dewan yang menyarankan nama perusahaan untuk ditunjuk dalam proses pengadaan.

BACA JUGA: Sidang Suap Bandung Smart City Bergulir, JPU KPK Cecar Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung

“Apakah anda diberi list oleh Pak Yadi bahwa PT ini yang membawa adalah Adi Supriadi dari Gerindra, Agus Salim dari PKS, Asep Fahrudin dari PKB, terus Asep Fahrudin lagi dari PKB, ada?,” tanya Bhudi Kuswanto

“Iya iya ada, sudah ada listnya,” jawab Asep Kurnia.

“List itu diberikan oleh siapa, Panji atau Yadi?” ucap Bhudi.

“Oleh Yadi Pak, dan Panji,” jawabnya.

Kemudian dirinya kembali menyakan terkait keberlanjutan list tersebut, apakah kemudian dilaporkan kepada Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan atau tidak.

“List-list ini, diketahui kepala dinas atau tidak?,” ucap Bhudi.

BACA JUGA: Terkait Atensi Pimpinan, BLUD jadi Penyumbang Tertinggi Budaya Udunan di Dishub Kota Bandung

“Iya iya Pak. Pak Dadang tau,” jawabnya.

Dalam hal ini, Asep Kurnia pun mengungkapkan bahwa list tersebut kemudian disetujui oleh Dadang Darmawan selaku Kadishub Kota Bandung.

“List-list itu kemudian diiyakan oleh pak Dadang,” ungkapnya.

List-list tersebut diketahui menyoal anggaran yang sebelumnya diajukan oleh Bidang Saran Prasarana Dishub Kota Bandung senilai Rp1,5 miliar, yang kemudian melejit naik pada APBD perubahan sebesar Rp32 miliar dengan proses pengadaan secara langsung. (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan