JABAR EKSPRES – Dalam sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City, terungkap nama-nama anggota dewan yang menitipkan paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Penitipan paket pekerjaan tersebut terjadi pada saat reses yang mempertemukan antara anggota dewan bersama pejabat Dishub Kota Bandung, Yadi dan Panji Kharismadi.
“Iya iya ada, sudah ada listnya,” jawab Asep Kurnia.
“List itu diberikan oleh siapa, Panji atau Yadi?” ucap Bhudi.
“Oleh Yadi Pak, dan Panji,” jawabnya.
Kemudian dirinya kembali menyakan terkait keberlanjutan list tersebut, apakah kemudian dilaporkan kepada Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan atau tidak.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Targetkan Tahun 2024 Zero Kemiskinan EkstremKunjungi Kecamatan Sukajaya, Bupati Bogor Iwan Setiawan Ingin Bangun Pasar dan Poned untuk Masyarakat
Dalam hal ini, Asep Kurnia pun mengungkapkan bahwa list tersebut kemudian disetujui oleh Dadang Darmawan selaku Kadishub Kota Bandung.
“List-list itu kemudian diiyakan oleh pak Dadang,” ungkapnya.
List-list tersebut diketahui menyoal anggaran yang sebelumnya diajukan oleh Bidang Saran Prasarana Dishub Kota Bandung senilai Rp1,5 miliar, yang kemudian melejit naik pada APBD perubahan sebesar Rp32 miliar dengan proses pengadaan secara langsung. (Dam)
