Berdagang Pekerjaan yang Sangat Istimewa dalam Agama Islam

JABAR EKSPRES- Penting untuk dijelaskan bahwa dalam konteks ini, jual beli atau berdagang merujuk pada mereka yang memilih profesi yang melibatkan perdagangan barang, seperti menjual alat-alat kebutuhan rumah tangga, peralatan dapur, bahan pendidikan, perlengkapan kesehatan, dan hiburan.

Ini juga mencakup orang-orang yang melakukan investasi di sektor penjualan atau perdagangan barang.

Sedangkan, keutamaan atau keunggulan yang disebutkan dalam konteks ini adalah sejumlah kelebihan yang diakui oleh hadis terhadap mereka yang memilih profesi ini, asalkan mereka mematuhi ketentuan fikih dan adab yang berlaku.

Banyak referensi yang menjelaskan tentang keutamaan berjualan atau berdagang. Beberapa di antaranya adalah At-Targhib wa at-Tarhib, Minhaj ash-Shalihin, Nail al-authar, dan Subulus as-salam.

BACA JUGA : 4 Doa Agar Semangat Bekerja Menjemput Rejeki Halal yang Berkah

Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam jawaban ini, tidak diuraikan mengenai keuntungan bisnis dari segi ekonomi dan keuangan.

Salah satu hal yang membedakan berjualan atau berdagang dari instrumen bisnis lainnya adalah bahwa dalam hadis-hadis Rasulullah SAW, kegiatan ini diakui memiliki keutamaan (afdhaliyah).

Contoh dari hadis-hadis ini adalah:

Pertama, hadis Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW menganggap pekerjaan yang paling utama adalah pekerjaan yang seseorang lakukan dengan tangannya sendiri, dan setiap jual beli yang dilakukan dengan benar sesuai tuntunan syariah.

Kedua, hadis Suhaib yang mengungkapkan bahwa Nabi menyebutkan tiga hal yang membawa berkah, termasuk di antaranya jual beli yang dilakukan secara tidak tunai, pembagian hasil, dan penggunaan gandum untuk kebutuhan rumah tangga, bukan untuk dijual.

Ketiga, hadis Abi Said al-Khudri yang menjelaskan bahwa ketika para pedagang bertindak dengan amanah, mereka akan bersatu dengan para hamba Allah SWT yang terbaik, seperti para nabi, orang-orang jujur, dan para syuhada.

BACA JUGA : Gambaran Keadaan di Padang Mahsyar Saat Manusia Dibangkitkan dari Kubur

Keempat, hadis yang mengingatkan bahwa meskipun jual beli adalah aktivitas yang dihalalkan oleh Allah, namun terdapat risiko perilaku tidak benar, seperti berbohong, bersumpah palsu, dan melakukan tindakan tercela saat berjualan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan