DPRD Kota Cimahi Setujui Kenaikan Anggaran APBD dalam Raperda Terbaru

Rapat APBD Kota Cimahi di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Jabar Ekspres/Firman.
Rapat APBD Kota Cimahi di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Jabar Ekspres/Firman.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi telah melaksanakan Sidang Paripurna guna memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

Selain itu, dalam sidang tersebut juga disampaikan laporan dari Pansus X yang berkaitan dengan pengawasan terhadap penyedia jasa makanan dan minuman di Kota Cimahi. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna pada hari Rabu, 27 September 2023.

Dikdik menjelaskan bahwa terdapat peningkatan sebesar 8,17 persen dalam belanja daerah untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang setara dengan jumlah sebesar Rp121.992.281.198. Belanja daerah ini berasal dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1.493.129.280.415, yang kemudian meningkat menjadi Rp1.615.121.561.613.

Baca Juga:DPRD Kota Bandung Minta Penambahan 100 Kawasan Bebas SampahNasib Penyertaan Modal BUMD Ditangan Pansus V DPRD

Kenaikan ini diperuntukkan untuk mendukung pembiayaan belanja operasional yang mengalami peningkatan sebesar 7,37 persen, atau setara dengan Rp100.618.228.536, dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya senilai Rp1.365.418.336.132. Akibatnya, total belanja daerah untuk mendukung operasional meningkat menjadi Rp1.466.036.564.668.

0 Komentar