JABAR EKSPRES – Pemerintah Libya telah mengambil tindakan tegas dengan menahan Wali Kota Derna, Abdulmenam al-Ghaithi, bersama delapan pejabat lokal lainnya, menyusul bencana banjir bandang yang merenggut nyawa ribuan warganya.
Kejaksaan Agung Libya mengumumkan bahwa telah dikeluarkan surat perintah penahanan terhadap al-Ghaithi dan rekan-rekannya yang bertanggung jawab atas sumber daya air. Tindakan ini muncul setelah warga setempat menyalahkan pihak berwenang atas keruntuhan bendungan yang menyebabkan air deras melanda pemukiman mereka.
Abdulmenam al-Ghaithi, Wali Kota Derna, memperkirakan masih ada lebih dari 20 ribu orang yang hilang akibat bencana tersebut. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa total korban tewas akibat banjir bandang ini mencapai 3.922 orang pada Senin, 18 September, setelah PBB merevisi angka kematian yang awalnya dilaporkan mencapai 11.300 orang pada akhir pekan sebelumnya.
Baca Juga:Presiden AS Joe Biden Bergabung dengan Pekerja Otomotif Mogok di MichiganTransmart Meluncurkan Diskon Besar untuk Sepeda Listrik: Peluang Terbaik untuk Membeli Kendaraan Ramah Lingkungan
Banjir yang dipicu oleh kerusakan dua bendungan ini menyapu sebagian besar wilayah Derna ke laut. Pihak berwenang telah mengerahkan tim pencarian dan penyelamatan ke pesisir pantai serta tepi laut Derna dalam upaya untuk mencari korban yang masih hilang. Simak pula infografis peta banjir dahsyat yang melanda Libya dan menewaskan lebih dari 6 ribu orang.
