JABAR EKSPRES – Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan konsolidasi sukseskan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketanggapan dalam menangkal ancaman narkoba guna menciptakan Kabupaten Bogor bersih dari peredaran penyalahgunaan bahaya narkotika.
Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Yuki Ruchimat mengungkapkan bahwa, semua indikator harus diperkuat, terutama ketahanan masyarakatnya salah satunya melalui edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai dampak bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana cara penanganannya.
BACA JUGA: Bawaslu Depok Siap Jika Pilkada Serentak Dimajukan
Sehingga mereka paham dan termotivasi melakukan pelaporan jika ada anggota keluarga, kerabat, masyarakat dilingkungan sekitar yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Jangan takut untuk melapor, karena pelapor akan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 35 tahun 2009. Artinya pelapor tidak akan dikenakan masalah hukum,” tegasnya.
Menurut Yuki bahwa memberantas peredaran narkoba di negeri ini termasuk di wilayah Kabupaten Bogor harus dilakukan secara sinergi dengan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat.
“Tanpa dukungan dari seluruh masyarakat akan sia-sia tidak akan berhasil dengan baik. Secara keseluruhan Kabupaten Bogor ini masuk kedalam zona kuning ancaman narkobanya, mudah-mudahan melalui konsolidasi ini Kabupaten Bogor bisa zona putih atau bebas ancaman narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BNN Kabupaten Bogor AKBP Renny Puspita mengatakan, mengantisipasi masuknya peredaran narkoba ke wilayah Kabupaten Bogor perlu perhatian khusus dari semua pihak mengingat wilayah Kabupaten Bogor yang luas.
Sinergi antara BNN Kabupaten Bogor, BNN Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga pihak swasta melalui konsolidasi ini menjadi hal penting yang harus dilakukan.
BACA JUGA: Soal Kata Pangeran, Herman Tak Segan Untuk Mengucap Kata Maaf
“Di Kabupaten Bogor sebetulnya sinerginya sudah terjalin dengan baik, namun itu saja tidak cukup perlu peningkatan dari Kabupaten Bogor tanggap antisipasi ancaman narkoba menjadi sangat tanggap, artinya kewaspadaannya meningkat sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bogor bersih narkoba,” ujar Renny.
Di tempat yang sama, Sub Koordinator Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Kesbangpol Kabupaten Bogor, Tb. Lucky Surya Gunawan menyatakan, tanggap ancaman narkoba telah dilakukan di Kabupaten Bogor melalui beberapa program kegiatan yakni pencanangan desa dan kelurahan bersih narkoba, pengukuhan duta anti narkoba yang diketuai oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor.