Warga Asing Kembali Diizinkan Masuk ke Korea Utara, Mau Melancong ke Sini?

JABAR EKSPRES- Pada hari Senin, Korea Utara mengumumkan bahwa mereka telah memberikan izin kepada warga negara asing untuk masuk ke negara tersebut untuk pertama kalinya sejak pandemi COVID-19, seperti yang dilaporkan oleh media resmi China, CCTV.

Tindakan ini diambil ketika Pyongyang mulai membuka perbatasannya kembali setelah menutupnya sejak awal 2020 sebagai respons terhadap pandemi COVID-19.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada hari yang sama dengan pengumuman tersebut. Warga negara asing yang memasuki Korea Utara akan dikenakan wajib menjalani karantina selama dua hari, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh CCTV.

Meskipun beberapa agen perjalanan China yang mengatur perjalanan ke Korut belum menerima pemberitahuan resmi mengenai izin bagi warga negara asing untuk memasuki negara tetangganya.

Baca juga: Amerika Serikat Ketar-Ketir Karena Ada Potensi Kolaborasi Rusia-Iran di Timur Tengah

pada tanggal 22 Agustus, maskapai penerbangan milik pemerintah Korut, Air Koryo, sudah mulai kembali mengoperasikan penerbangan internasional yang menghubungkan Pyongyang dan Beijing.

Baca juga: Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Menggalang Bantuan di Gedung Putih Setelah Sempat Ditolak DPR Amerika Serikat

Selain itu, lima hari setelah itu, kantor berita pemerintah KorutKCNA mengumumkan bahwa warga Korea Utara yang berada di luar negeri akan diizinkan untuk kembali ke negara mereka dengan masa karantina selama satu pekan. Namun, laporan tersebut tidak secara khusus merujuk kepada warga negara asing.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, sebelumnya melakukan perjalanan ke Timur Jauh Rusia awal bulan ini dan mengadakan pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Perjalanan tersebut merupakan yang pertama bagi Kim ke luar negeri sejak wabah virus corona.

 

 

 

 

Berita Terkait