Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Mantan Pegawai Bank BRI Cabang Ciamis Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Sebelumnya, Pemimpin Cabang BRI Ciamis Eko Rudi Irawan mengatakan, kasus dugaan penipuan modus KUR fiktif mengakibatkan puluhan warga jadi korban. BRI melalui Kantor Cabang Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti kasus kredit fiktif yang dilakukan oknum pegawai di wilayah Ciamis itu.

BACA JUGA: Identitas Mayat Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma Akhirnya Terungkap

“BRI melalui Kantor Cabang Ciamis telah bergerak cepat menindaklanjuti kasus kredit fiktif yang dilakukan oknum pekerja di wilayah Ciamis. Kasus ini ditemukan oleh tim BRI atas hasil audit internal sebagai komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG,” kata Eko Rudi Irawan dalam keterangan resminya.

Eko Rudi Irawan menyatakan, BRI telah melaporkan oknum yang terlibat, baik internal maupun eksternal dalam penipuan nasabah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi respon cepat pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI.

“Ini merupakan bentuk komitmen BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan BRI berkomitmen dalam penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal,” ujar Eko Rudi Irawan. (CEP)

Tinggalkan Balasan