Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Mantan Pegawai Bank BRI Cabang Ciamis Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Mantan Pegawai Bank BRI Cabang Ciamis Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Tersangka KUR fiktif Bank BRI Ciamis berinisial FER ditahan Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat pada Senin (25/9/2023). Tersangka diduga telah merugikan negara sebesar Rp6,1 miliar lebih. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat telah menetapkan mantan pegawai Bank BRI Cabang Ciamis berinisial ‘FER’ sebagai tersangka dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif. FER diduga telah merugikan uang negara sekitar Rp9,1 miliar dari tahun 2021 hingga 2023.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap FER, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam oleh Tim Penyidik Kejati Jabar,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/9).

Tersangka kata dia, dari mengakui hasil kejahatannya telah menikmati sebesar Rp5.6 miliar lebih. Terhadap tersangka FER Penyidik Kejati Jabar dikenakan Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Baca Juga:Resmi Dikukuhkan, Bima Arya Minta Pengurus Baru Katar Kota Bogor Bantu Tuntaskan StuntingDandim 0610 Sumedang Kunjungi Pabrik Olahan Bakatul, Ini Alasanya

“Kepada tersangka FER dilakukan penahanan Selama 20 hari terhitung mulai tanggal 25 September 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung,” katanya.

Nur juga mengatakan, Penyidik saat ini masih menetapkan satu tersangka. Tidak menutup kemungkinan kata dia, ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat.

“Nanti hasil dari pengembangan akan kita sampaikan lagi, apakah ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat,” kata dia.

0 Komentar