Cara Top Up Saldo E-Toll Lewat Mbanking Mandiri, BCA, dan BRI

JABAR EKSPRES – Sebelum memulai perjalanan dengan kendaraan pribadi dan melintasi jalan tol, pastikan Anda tahu cara top up e-toll lewat mbanking Mandiri, BCA, dan BRI agar saldo mencukupi.

Anda dapat mengisi saldo kartu e-toll melalui aplikasi mobile banking atau aplikasi bank yang terpasang di ponsel pintar Anda.

Baca juga : Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2024 Sudah Berlaku, Cek Rinciannya

Di bawah ini adalah panduan lengkap mengenai cara top up saldo e-toll menggunakan mbanking dari bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

1. Bank Mandiri (Livin’ by Mandiri)

Berikut adalah cara top up saldo e-toll melalui Livin’ by Mandiri:

  • Aktifkan fitur NFC pada smartphone.
  • Login ke Mandiri Mobile.
  • Tempelkan dan tahan kartu di belakang smartphone untuk pembacaan.
  • Pilih nominal saldo yang akan diisi.
  • Lanjutkan untuk melakukan top up dan pastikan nominal saldo yang diinginkan.
  • Tahan kartu emoney untuk melakukan update saldo.
  • Setelah pengisian saldo selesai, pilih “selesai”.

2. Bank Central Asia (BCA Mobile)

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Aktifkan fitur NFC pada smartphone.
  • Buka m-Banking BCA dan pilih m-BCA.
  • Masukkan kode akses dan pilih menu Flazz BCA.
  • Tempelkan kartu Flazz di belakang smartphone untuk pembacaan.
  • Pilih top up Flazz BCA dan masukkan nominal top up.
  • Masukkan PIN M-Banking BCA Anda.

3. Bank Rakyat Indonesia (BRImo)

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi BRImo dan lakukan login.
  • Pilih menu BRIZZI.
  • Masukkan Nomor Kartu BRIZZI.
  • Aktifkan fitur NFC pada smartphone Anda.
  • Tempelkan kartu BRIZZI di bagian belakang ponsel untuk membacanya.
  • Pilih nominal top up dan rekening sumber dana.
  • Konfirmasi transaksi dan masukkan PIN rekening Anda.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyarankan agar tidak mengganti kartu saat saldo tidak mencukupi.

Baca juga : Ganjil Genap Bakal Berlaku di Tol Trans Jawa Saat Mudik-Balik Lebaran 2024, ini Jadwal Penerapannya

Penggunaan kartu yang berbeda saat masuk dan keluar tol dapat dikenakan denda. Sebelum perjalanan, periksa saldo dan tarif tol menggunakan aplikasi BPJT Info Tol.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan