JABAR EKSPRES – Tengah berlangsung pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di berbagai Instansi pemerintah, salah satunya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Langkah 3
- Seleksi Administrasi:
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
Langkah 4
- Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi
- Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan
Langkah 5
- Pengumuman Kelulusan:
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakikan pemberkasan
