Ketahui Syarat Umum & Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Polri 2023!

JABAR EKSPRES – Tengah berlangsung pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di berbagai Instansi pemerintah, salah satunya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Berikut di bawah ini beberapa syarat umum pendaftaran CPPPK Untuk Tenaga Kesehatan 2023.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau Anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/POLRI
  6. Tidak menjadi pengurus, anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

BACA JUGA: Ketahui Syarat & Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemendagri 2023!  

Selain itu, ketahui pula alur pendaftaran SSCASN untuk CPPPK Tenaga Kesehatan.

Alur Pendaftaran SSCASN 2023 PPPK Tenaga Kesehatan

Langkah 1 

  • Daftar akun melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Mengisi beberapa syarat:
    • Nik, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal lahir, No Handphone dan Email
    • Passsword akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
    • Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
    • Cetak kartu informasi akun

Langkah 2 

  • Daftar formasi:
    • Mengisi biodata
    • memilih jenis seleksi (Tenaga Kesehatan)
    • Memilih formasi
    • Mengupload dokumen
    • Resume
    • Mencetak Kartu Pendaftaran

BACA JUGA: Alur Pendaftaran CPNS 2023 Untuk Formasi Penjaga Tahanan!

Langkah 3 

  • Seleksi Administrasi:
    • Panitia memverifikasi data pelamar
    • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
    • Pelamar dapat melakukan sanggah
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah
    • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

Langkah 4 

  • Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi
  • Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan

Langkah 5 

  • Pengumuman Kelulusan:
    • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
    • Pelamar yang dinyatakan lulus melakikan pemberkasan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan