Kapolri Perintahkan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

JABAR EKSPRES- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh mengenai kematian Brigpol Setyo Herlambang.

Seperti yang diketahui, Setyo ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kapolda bahwasannya kasus ini harus di usut secara menyeluruh.

“Sudah saya perintahkan kepada Kapolda bahwa peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Monas, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 24 September 2023.

Dalam rangka penyelidikan, Listyo menekankan pentingnya menggunakan pendekatan Ilmu Pengetahuan Forensik (Scientific Crime Investigation, SCI).

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga menyatakan bahwa tim forensik dari Badan Reserse Kriminal Polri telah diterjunkan untuk menginvestigasi penyebab kematian Setyo.

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Yuki Kato Buntut Dugaan Promosi Judi Online!

Baca juga: Wulan Guritno Diperiksa Polri 5 Jam Terkait Judi Online

Ia menegaskan bahwa kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang akan ditangani dengan transparansi.

“Saya telah memerintahkan tim dari Badan Reserse Kriminal untuk memberikan dukungan kepada tim forensik kami. Dengan hasilnya nanti, kami akan bertanggungjawab kepada publik, terutama kepada keluarga. Kami yakin Polri akan tetap transparan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya, ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Brigadir Setyo Herlambang, ditemukan tewas di rumah dinas pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 13.10 WITA.

Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, menegaskan bahwa Brigpol Setyo Herlambang tidak meninggal karena bunuh diri, melainkan karena kecelakaan.

Budi juga mengungkapkan bahwa Brigpol Setyo Herlambang adalah anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara, yang saat itu bertugas sebagai ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.

Pihak berwenang juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan dalam proses tersebut ditemukan senjata api dengan nomor HS178837, jenis HS-9, yang terdaftar atas nama Brigadir Setya Herlambang, berada di sebelah tubuh korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan