Beasiswa KJMU Tahap 2 Tahun 2023, Bantuan Dana Hingga Rp9 Juta! Ini Syaratnya

JABAR EKSPRESBeasiswa KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) pendaftarannya sudah mulai dibuka pada tanggal 18 September hingga 2 Oktober 2023.

Beasiswa KJMU merupakan salah satu program dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang diperuntukan untuk lulusan SMA/Sederat yang ingin melanjutkan perguruan tinggi dan memiliki nilai akademik yang baik.

Baca Juga: Batuan Dana Hingga Rp5 Juta! Beasiswa Cipta Pelita Indonesia 2023 untuk SMA & Mahasiswa S2, Ini Syaratnya

Adapun beberapa benetif Beasiswa KJMU tahap 2 ini berupa bantuan dana sebesar Rp1,5 juta per bulan atau sebesar Rp9 juta per semesternya.

Penerima KJMU akan dibiayai secara penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Biaya penyelenggaraan pendidikan ini merupakan biaya yang dikelola oleh PTN/PTS, sedangkan biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang bisa dipakai untuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan biaya pendukung personal lainnya.

Berikut Syarat Pendaftaran KJMU 2023:

  1. Calon mahasiswa dinyatakan lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya
  2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag)
  3. Dinyatakan lulus seleksi pada PTS jalur reguler dengan akreditasi institusi dan program studi A di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta
  4. Pengajuan paling lama pada semester dua.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan:

  • Mengisi formulir kelengkapan data
  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
  • Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermaterai Rp 10.000
  • Surat pernyataan Ketaatan Penggunaan KJMU
  • Surat pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
  • Laporan pertanggungjawaban satu semester
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS
  • Bila siswa adalah pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) di jenjang sebelumnya lengkapi dokumen fotokopi KJP dan fotokopi buku tabungan KJP.

Jadwal Pendaftaran KJMU 2023:

  1. 18 September – 2 Oktober 2023: Calon penerima mendaftar ke sekolah dan verifikasi ulang penerima KJMU:
  2. 2 – 6 Oktober 2023: Verifikasi daftar sementara calon penerima KJMU oleh sekolah
  3. 9 – 13 Oktober 2023: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
  4. 16 – 17 Oktober 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
  5. 18 – 31 Oktober 2023: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan