Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan
Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan
0 Komentar

Lihat juga : Crazy Rich asal Surabaya Menangkan Gugatan Terkait Sengketa Emas 1,1 Ton

Yadi Sembako di laporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 dan 372 KUHP. Yang dapat menghadapi ancaman hukuman penjara selama empat dan enam tahun.

Hingga saat ini, Yadi Sembako belum memberikan tanggapan atau pernyataan mengenai laporan tersebut.

0 Komentar